Apabila anda sering menggunakan komputer dan familiar dengan istilah kejahatan komputer pastilah anda mengetahui apa yang dimaksud dengan Cyber Crime, siapa pelakunya, apa saja jenisnya dan bagaimana cara kerjanya di dalam dunia milenial. Mungkin beberapa orang awam masih bingung tentang dunia Cyber Crime, baiklah disini kita akan mulai mengetahui segalanya tentang Cyber Crime.
1. Pertama, Apa Pengertian Cyber Crime ?
Singkatnya Cyber Crime bisa dikatakan sebagai tindak kejahatan yang tidak terlihat secara fisik di dalam dunia maya. Dimana segala aktivitas kejahatan dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer atau jaringan komputer untuk menyiksa korbannya secara perlahan.
Bentuk kejahatannya sendiri sangat beragam, ada beberapa kejahatan yang melakukan penipuan transaksi jual beli, pemalsuan cek, penipuan kartu credit (Carding), confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, membobol komputer server, mencuri data-data rahasia, menggunakan virus dalam merusak komputer lain, merusak sistem serta menghancurkan data, dan masih banyak tindak kejahatan lainnya yang beragam.
2. Kedua, Siapa pelaku dari Cyber Crime ?
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui siapa pelaku Cyber Crime itu, merekalah yang mempunyai kemampuan khusus dan ilmu yang tinggi di dalam ilmu komputer. Pelaku dari Cyber Crime sendiri biasanya ahli dalam menguasai materi-materi tentang algoritma dan pemograman komputer untuk membuat script (kode) malware dalam aksinya. Mereka juga dapat menganalisa cara kerja sistem dan menemukan celah kelemahan, yang nantinya mereka gunakan untuk dapat masuk dan melakukan aksinya. Sehingga tindak kejahatan seperti pencurian data dapat berhasil dilakukan.
3. Ketiga, Apa saja jenis - jenis Cyber Crime ?
Ada beberapa jenis kejahatan pada Cyber Crime yang dapat kita golongkan bedasarkan aktivitas yang dilakukannya.
a. Unauthorized Access
Kejahatan yang terjadi ketika seseorang masuk dan menyusup ke dalam suatu sistem tanpa pengetauan si pemilik.
b. Illegal Contents
Kejahatan yang dilakukan ketika seseorang memasukkan data atau informasi ke dalam internet tentang sesuatu yang tidak benar adanya, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai melanggar hukum.
c. Penyebaran Virus Secara Sengaja
Penyebaran virus sendiri biasanya dilakukan dengan menggunakan email tanpa sepengetahuan si pemilik.
d. Data Foregery
Kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet.
e. Cyber Espionage, Sabotage, dan Extortion
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk memata-matai kegiatan korban secara bertahap.
f. Cybertalking
Kejahatan yang dilakukan untuk mengganggu ataupun melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer.
g. Carding
Kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain yang dilakukan untuk bertransaksi di internet.
h Cybersquatting dan Typosquatting
Kejahatan yang dilakukan dengan cara menjual domain suatu perusahaan, dan menjualnya kembali pada perusahaan tersebut dengan harga yang melambung tinggi.
i. Hijacking
Kejahatan dalam pembajakan hasil karya orang lain.
j. Cyber Terorism
Kejahatan yang mengancam pemerintah dan warga negaranya, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
4. Terakhir, Cara kerja dari Cyber Crime.
Cara kerja dari Cyber Crime yang pada umumnya digunakan oleh pelaku dapat diuraikan sebagai berikut.
a. Spoffing
Kegiatan pemalsuan dengan metode seorang hacker memalsukan identitas user sehingga dia bisa login (masuk) secara ilegal kedalam suatu jaringan komputer, seolah-olah seperti user yang asli.
b. Scanner
Sebuah program dengan metode secara otomatis mendeteksi kelemahan (Security Weakness) sebuah komputer dalam jaringan komputer lokal (local host) ataupun jaringan komuter berjauhan (remote host). Sehingga memungkinkan seorang hacker untuk menemukan security weakness pada server yang berbeda negara / berjauhan.
c. Sniffer
Kata lain dari analyzer yang berfungsi sebagai alat untuk memonitor jaringan komputer.
d. Password Cracker
Sebuah program yang dapat membuka sebuah enkripsi password ataupun dapat mematikan sistem pengamanan password itu sendiri dengan mudah,
e. Descructive Devices
Sekumpulan progran yang dibuat khusus untuk melakukan penghancuran data-data, diantara trojan horse, worms, email bombs, nukes, dan lain sebagainya.
Sekian pembahasan artikel tentang mengetahui Pengertian CyberCrime, Pelaku, Jenis, dan Cara Kerjanya dalam dunia Millennial terima kasih.




0 Comments