Penting bagi kita untuk mengetahui apa definisi dari CyberCrime itu supaya lebih mudah dalam memahami pemberian bimbingan edukasi terhadap masyarakat Indonesia, yang bisa kalian baca pada post Pengertian CyberCrime, Pelaku, Jenis, dan Cara Kerjanya dalam dunia Millennial.
Tindakan CyberCrime yang tidak sedikit memakan korban pada akhirnya menarik banyak pihak untuk berupaya mengatasi baik dari segi regulator yakni pemerintah, maupun stakeholder lainnya seperti swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Berikut beberapa hal yang bisa mendorong dalam pencegahan tindak kejahatan dalam dunia maya :
1. Educate User
Melakukan edukasi kepada masyarakat pelaku IT untuk lebih waspada terhadap CyberCrime.
2. User Hacker Prespective
Menggunakan sudut pandang peretas (hacker) supaya kita dapat mengetahui tindakan yang perlu dilakakukan untuk mengamankan sistem.
3. Perkuat Keamanan Sistem dan Patuhi Aturan yang Berlaku
Kalian bisa menggunakan security pihak ketiga dalam memperkuat sistem dan patuhi aturan dari pemerintah sehingga keamanan sistem juga dapat lebih terjamin.
Karena permasalahan CyberCrime yang sangat kompelks, membuat pemerintah ikut turun tangan dalam menangani kasus terserbut, beberapa upaya yang telah dilakukan adalah :
- Membuat undang-undang ITE
- Pemblokiran
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Fokus SDM
Bukan hanya dalam pendekatan teknologi saja dalam menangani permasalahan CyberCrime ini, perlunya membentuk kader-kader SDM yang berkualitas juga sangat dibutuhkan untuk mengedukasi masyarakat supaya dapat mencegah terjadinya kejahatan di dunia maya.
1. Meningkatkan kesadaran dan perhatian orang tua terhadap anaknya
Upaya pencegahan ini dilakukan dengan cara orang tua harus bisa membangun komunikasi secara intens terhadap anak, harus secara terbuka, dibandingkan dengan membiarkannya menjelajahi internet yang tidak memiliki ruang dan waktu. Upaya pemerintah dalam memblokir situs-situs yang tidak baik juga harus didukung orang tua sebagai fasilitator anak.
2. Save Children on The Internet
Save Children on The Internet merupakan program yang telah diluncurkan oleh kepolisian indonesia untuk menjaga keamanan anak di dunia maya.
3. BSSN
Badan Siber dan Sand Negara yang baru dibentuk bisa menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat dalam menanggulangi CyberCrime dan badan aduan akan keluhan masyarakat terkait tindak kejahatan di dunia maya.
4. Pendekatan Sosiokultural dan Sosilisasi Masyarakat melalui seminar, pelatihan dan kompetisi
Beberapa pelatihan telah diadakan dalam agenda perubahan informatika (Internet Cakap dan Relawan TIK) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang networking dan mensosialisasikan materi mulai dari jaringan, mikrotik, hingga pemanfaatan internet sehat.
5. Pembuatan Video Animasi Digital Hero Indonesia (Digiro) Pembuatan ini sebagai bentuk sosialisasi pemerintah bagaimana memanfaatkan internet dengan baik dan benar.
6. Melalui Penyelenggaraan Berbagai Kompetisi Seperti INAICTA, AICTA, Duta Internet CAKAP, dan Kartini Next Generation.
CyberCrime memang tidak bisa dipungkiri akan selalu ada karena mengingat Indonesia juga merupakan pengguna internet terbesar di dunia dan perkembangan teknologi semakin pesat. Maka dari itu dengan Mengedukasi Masyarakat dalam Melawan Cyber Crime adalah tindakan yang tepat dalam mencegah tindak kejahatan di dunia maya.
1 Comments
terima kasih atas artikelnya gan, saya skrang jdi tahu!!!
ReplyDelete